APA ITU KAIN SERAGAM ?
Apa itu GovForm?
GovForm (Government Uniform) adalah program BBSPJI untuk mendampingi instansi Pemerintah dalam pengadaan pakaian seragam agar memenuhi spesifikasi baku mutu dan peraturan yang ditetapkan. Pendampingan ini tidak hanya sebatas pada instansi Pemerintah saja. Pendampingan pengadaan pakaian seragam dapat juga dilaksanakan untuk pengadaan seragam pakaian instansi atau perusahaan lainnya. Tujuan dari GovForm adalah meningkatkan penggunaan produk pakaian seragam yang memiliki tingkat komponen dalam negeri. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri.
Seragam merupakan pakaian standard yang dikenakan oleh anggota dari suatu perusahaan / instansi / organisasi sebagai suatu bentuk identitas. Pakaian seragam mencerminkan karakter dan jati diri, serta mencerminkan aktifitas dan bidang yang digeluti oleh suatu perusahaan atau instansi. Seragam juga merupakan salah satu aspek dalam membangun citra positif suatu instansi / perusahaan.
Dalam upaya membentuk citra yang positif tersebut, pakaian seragam harus dibuat dengan memperhatikan beberapa faktor seperti :
Faktor estetika merupakan faktor yang menentukan dan mempengaruhi keindahan bentuk serta keserasian paduan warna, yang melekat pada suatu produk (pakaian seragam), yang bernilai sensoris, kualitatif dan dapat dirasakan secara visual. Faktor ini antara lain dipengaruhi oleh pengetahuan, perspektif dan lingkungan. Parameter penilaiannya pun tidak berdasarkan standard tertentu yang spesifik, namun berupa realisasi subjektif dari keinginan suatu instansi / perusahaan, dengan klasifikasi nilai bagus dan jelek.
Seperti halnya faktor estetika, faktor teknis dalam pembuatan pakaian seragam harus benar-benar diperhitungkan agar mutu pakaian seragam yang dihasilkan sesuai harapan. Mutu adalah sifat-sifat yang dimiliki suatu benda/barang atau jasa yang secara keseluruhan memberi rasa puas kepada penerima atau penggunanya karena telah sesuai atau melebihi apa yang dibutuhkan dan diharapkan. Pakaian seragam merupakan produk tekstil berupa garmen yang dibuat dari kain tekstil. Jadi mutu pakaian seragam yang baik ditentukan oleh mutu kain dan garmen. Mutu dalam tekstil secara umum antara lain meliputi kesesuaian warna, ketahanan luntur warna, kekuatan tarik dan lain-lain.
Pengukuran mutu suatu kain tekstil meliputi beberapa parameter seperti :
Sedangkan mutu garmen dapat diukur melalui parameter berikut :
Untuk menjaga beberapa faktor diatas agar sesuai dengan persyaratan, maka diperlukan suatu kegiatan pengawasan yang detail dan menyeluruh agar pakaian seragam yang dihasilkan dapat memenuhi standard mutu tertentu yang ditetapkan.
Kegiatan pengadaan pakaian seragam pada suatu instansi atau perusahaan, dilakukan untuk memenuhi seluruh karyawan terhadap pakaian seragam. Kegiatan tersebut disebut juga dengan proses pengadaan pakaian seragam. Proses pengadaan pakaian seragam oleh panitia lelang atau perusahaan tidak cukup hanya sampai pada penetapan pemenang lelang atau pemasok saja, namun hal yang penting juga adalah pengawasan proses pengadaannya secara teknis sehingga spesifikasi pakaian seragam yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi dan mutu yang ditetapkan.
APA YANG MEMBEDAKAN PENGADAAN KAIN SERAGAM DENGAN BARANG UMUM LAINNYA (EX. ELEKTRONIK ATAU MOBIL) ??
Perbedaan yang mendasar adalah jika barang elektronik ataupun mobil yang beredar di pasaran dapat kita ketahui spesifikasinya dengan jelas dan tertera di banyak sumber informasi. akan tetapi untuk produk tekstil yang beredar di pasaran tidak semua oarang tahu dan paham dan spesifikasi detailnya tidaklah disebutkan di dalam media informasi. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan pengujian kain jika ingin melakukan pengadaan kain untuk pakaian seragam.
MENGAPA MEMAKAI LAYANAN KONSULTANSI PAKSER ???
SKEMA PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM
JENIS-JENIS KAIN SERAGAM
SPESIFIKASI KAIN
1. Spesifikasi PDH Warna Khaki Menurut Permendagri No. 11 tahun 2020
NO | JENIS UJI | HASIL UJI | PERSYARATAN YANG DISARANKAN | TOLERANSI |
---|---|---|---|---|
Tanda Contoh | ||||
1 | Lebar Kain, m | 1,50 | 1,47 | Minimum |
2 | Berat Kain Gram, per m2 | 246 | 234 | Minimum |
3 | Berat Kain Gram, per m | 370 | 343 | Minimum |
4 | Konstruksi - Tetal Lusi, helai per cm (Inch) - Tetal Pakan, helai per cm (inch) - Nomor Benang Lusi, Ne1 (Tex) - Nomor Benang Pakan, Ne1 (Tex) - Anyaman |
45,0 (114,5) 24,5 (62,0) 36,3/2 (16,1x2) 37,2/2 (15,9x2) Keper 3/1 \1 |
42,0 22,0 36,6/2 37,2/2 Keper 3/1 \1 |
Minimum Minimum ± 5% ± 5% Mutlak |
5 | Kekuatan Tarik Kain, per 2,5 cm - Arah Lusi, N (kg) - Mulur % - Arah pakan, N (kg) - Mulur % |
790 (80,59) 27,60 393 (40,06) 18,80 |
68,0 34,0 |
Minimum Minimum |
6 | Kekuatan Sobek Kain, Elemendorf - Arah Lusi, N (gr) - Arah pakan, N (gr) |
131,1 (13,365) 82,0 (8,359) |
9.000 7.100 |
Minimum Minimum |
7 | Sudut kembali dari kekusutan, derajat - Arah Lusi Muka - Arah Lusi Belakang - Arah Pakan Muka - Arah Pkan Belakang |
155,33 155,33 154,67 155,33 |
134 134 134 134 |
Minimum Minimum Minimum Minimum |
8 | Komposisi | Poliester (63%) Rayon (37%) |
Poliester (63%) Rayon (37%) |
± 3% ± 3% |
9 | Tahan Luntur Warna Terhadap a. Pencucian Rumah Tangga dan Komersial - Perubahan warna - Penodaan warna pada : · Poliester · Rayon b. Gosokan - Kering - Basah c. Keringat - Sifat Asam · Perubahan warna · Penodaan warna pada - Poliester - Rayon - Sifat Basa · Perubahan warna · Penodaan warna pada - Poliester - Rayon d. Sinar : Sinar Terang Hari |
4-5 4-5 4-5 4-5 3-4 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4 |
4 3-4 3-4 4 3-4 4 3-4 3-4 4 3-4 3-4 4 |
Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum |
10 | Identifikasi Zat Warna pada Serat: - Poliester - Rayon |
Dispersi Reaksi |
Dispensi Reaktif |
Mutlak Mutlak |
Keterangan : * Belum Termasuk Lingkup Akreditasi
2. Spesifikasi PDH Warna Putih Menurut Permendagri No. 11 tahun 2020
NO | JENIS UJI | HASIL UJI | PERSYARATAN YANG DISARANKAN | TOLERANSI |
---|---|---|---|---|
Tanda Contoh | ||||
1 | Lebar Kain, m | 1,50 | 1,47 | Minimum |
2 | Berat Kain Gram, per m2 | 219 | 208 | Minimum |
3 | Berat Kain Gram, per m | 328 | 305 | Minimum |
4 | Konstruksi - Tetal Lusi, helai per cm (Inch) - Tetal Pakan, helai per cm (inch) - Nomor Benang Lusi, Ne1 (Tex) - Nomor Benang Pakan, Ne1 (Tex) - Anyaman |
23,0 (58,5) 19,0 (48,5) 24,7/2 (23,9x2) 25,2/2 (23,5x2) Polos |
20,5 16,5 24,7/2 25,2/2 Polos |
Minimum Minimum ± 5% ± 5% Mutlak |
5 | Kekuatan Tarik Kain, per 2,5 cm - Arah Lusi, N (kg) - Mulur % - Arah pakan, N (kg) - Mulur % |
695 (70,83) 22,00 543 (55,35) 29,87 |
60,0 47,0 |
Minimum Minimum |
6 | Kekuatan Sobek Kain, Elemendorf - Arah Lusi, N (gr) - Arah pakan, N (gr) |
115,9 (11,810) 103,3 (10,525) |
9.000 8.800 |
Minimum Minimum |
7 | Sudut kembali dari kekusutan, derajat - Arah Lusi Muka - Arah Lusi Belakang - Arah Pakan Muka - Arah Pkan Belakang |
154,00 154,67 154,67 154,67 |
134 134 134 134 |
Minimum Minimum Minimum Minimum |
8 | Komposisi | Poliester (66,5%) Rayon (33,5%) |
Poliester (66,5%) Rayon (33,5%) |
± 3% ± 3% |
Keterangan : * Belum Termasuk Lingkup Akreditasi
3. Spesifikasi PDH Warna Hitam Menurut Permendagri No. 11 tahun 2020
NO | JENIS UJI | HASIL UJI | PERSYARATAN YANG DISARANKAN | TOLERANSI |
---|---|---|---|---|
Tanda Contoh | ||||
1 | Lebar Kain, m | 1,45 | 1,42 | Minimum |
2 | Berat Kain Gram, per m2 | 300 | 285 | Minimum |
3 | Berat Kain Gram, per m | 435 | 405 | Minimum |
4 | Konstruksi - Tetal Lusi, helai per cm (Inch) - Tetal Pakan, helai per cm (inch) - Nomor Benang Lusi, Ne1 (Tex) - Nomor Benang Pakan, Ne1 (Tex) - Anyaman |
22,0 (56,0) 18,0 (45,5) 17,8/2 (33,1x2) 17,8/2 (33,1x2) Polos |
18,5 15,5 17,8/2 17,8/2 Polos |
Minimum Minimum ± 5% ± 5% Mutlak |
5 | Kekuatan Tarik Kain, per 2,5 cm - Arah Lusi, N (kg) - Mulur % - Arah pakan, N (kg) - Mulur % |
754 (76,88) 29,07 616 (62,77) 32,27 |
65,0 53,0 |
Minimum Minimum |
6 | Kekuatan Sobek Kain, Elemendorf - Arah Lusi, N (gr) - Arah pakan, N (gr) |
127,0 (12,943) 94,4 (9,618) |
9.000 8.000 |
Minimum Minimum |
7 | Sudut kembali dari kekusutan, derajat - Arah Lusi Muka - Arah Lusi Belakang - Arah Pakan Muka - Arah Pkan Belakang |
154,00 154,00 154,67 154,67 |
134 134 134 134 |
Minimum Minimum Minimum Minimum |
8 | Komposisi | Poliester (66,4%) Rayon (33,6%) |
Poliester (66%) Rayon (34%) |
± 3% ± 3% |
9 | Tahan Luntur Warna Terhadap a. Pencucian Rumah Tangga dan Komersial - Perubahan warna - Penodaan warna pada : · Poliester · Rayon b. Gosokan - Kering - Basah c. Keringat - Sifat Asam · Perubahan warna · Penodaan warna pada - Poliester - Rayon - Sifat Basa · Perubahan warna · Penodaan warna pada - Poliester - Rayon d. Sinar : Sinar Terang Hari |
4-5 4-5 4-5 4 4 4-5 4-5 4 4-5 4-5 4-5 4 |
4 3-4 3-4 4 3-4 4 3-4 3-4 4 3-4 3-4 4 |
Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum |
10 | Identifikasi Zat Warna pada Serat: - Poliester - Rayon |
Dispersi Bejana |
Dispensi Bejana |
Mutlak Mutlak |
Keterangan : * Belum Termasuk Lingkup Akreditasi
4. Spesifikasi Pakaian Dinas Lainnya dan Seragam Lainnya
Penetapan spesifikasi kain seragam didasarkan dari hasil uji kain yang sudah dipilih oleh panitia pengadaan
Hasil uji dibandingkan dengan standar mutu kain baik SNI maupun standar kain seragam
Penetapan spesifikasi kain seragam harus melibatkan ahli di bidang tekstil sehingga segala penetapan pemenang berdasarkan pembacaan yang benar dari kualitas kain seragam dan harga
5. SNI Kain Tenun untuk Setelan / Suiting (SNI 56:2017)
Standar mutu kain tenun untuk setelan yang kami uji adalah seperti berikut:
No | Jenis Uji | Satuan | Persyaratan |
---|---|---|---|
1 | Kekuatan tarik kain per 2,5 cm | N (kg) | min. 178,0 (18) |
2 | Kekuatan sobek | N (kg) | min. 14,7 (1,5) |
3 | Tahan selip pada jahitan (bukaan 6 mm) | N (kg) | min. 122,6 (12,5) |
4 | Piling (3 jam) | skala | min. 3-4 |
5 | Perubahan dimensi setelah | ||
- pencucian dan pengeringan | maks. ± 3,0 % | ||
- pencucian kering | maks. ± 3,0 % | ||
6 | Kenampakan kehalusan kain setelah pencucian | SA | min. 3,5 |
7 | Tahan luntur warna terhadap : | ||
7.1 | Pencucian | ||
- perubahan warna | min. 4 | ||
- penodaan | min. 3-4 | ||
7.2 | Cuci kering | ||
- perubahan warna | min. 4 | ||
7.3 | Keringat asam dan basa | ||
- perubahan warna | min. 4 | ||
- penodaan | min. 3-4 | ||
7.4 | Gosokan | ||
- kering | min. 4 |
||
- basah | min. 3-4 |
||
7.5 | Sinar | min. 4 | |
8 | Sifat nyala api | Kelas 1 | |
9 | Nilai pH | 4 – 7,5 | |
10 | Kadar formaldehida bebas | mg/kg | maks. 75 |
Dengan Spesifikasi kain sebagai berikut:
No | Jenis Uji | Toleransi | Ket |
---|---|---|---|
1 | Lebar | - 5%, 58” | Minimum |
2 | Berat | - 5% | Minimum |
3 | Tetal (Lusi & Pakan) | Sesuai Hasil Uji | ± 3% |
4 | Nomor Benang | Sesuaikan dgn nomor di pasaran | ± 5 % |
5 | Anyaman | Sesuai Hasil Uji | Mutlak |
6 | Kekuatan Tarik Kain | - 10 % | Minimum |
7 | Kekuatan Sobek | - 10 % | Minimum |
8 | Ketahanan Kusut | Sesuai Standar | Minimum |
9 | Komposisi | Sesuai yang beredar dipasaran | ± 3% |
10 | Perubahan Dimensi Setelah Pencucian | ± 3% | Maksimum |
11 | Ketahanan Luntur Warna Terhadap : | ||
a. Pencucian, Keringat Asam, Keringat Basa | |||
- Perubahan Warna | 4 | Minimum | |
- Penodaan | 3 - 4 | Minimum | |
b. Gosokan : | |||
- Gosokan Kering, penodaan | 4 | Minimum | |
- Gosokan Basah, penodaan | 3 – 4 | Minimum | |
c. Pencucian Kering, Perubahan warna | 4 | Minimum | |
d. Sinar, perubahan warna | 4 | Minimum |
Adapun untuk detail dari SNI 56:2017 tentang kain tenun untuk setelan/suiting dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://pesta.bsn.go.id/produk/detail/10854-sni562017
6. SNI Kain Tenun untuk Kemeja (SNI 0051:2008)
NO | JENIS UJI | SATUAN | PERSYARATAN | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1 | Kekuatan Tarik kain per 2,5 cm | N Kg |
107,9 11,0 |
Minimum |
2 | Kekuatan sobek | N Kg |
6,9 0,7 |
Minimum |
3 | Tahan selip benang dalam kain pada jahitan (bukaan 6 mm) | N Kg |
78,5 8,0 |
Minimum |
4 | Perubahan dimensi a. Setelah pencucian & pengeringan b. Setelah pencucian kering |
% % |
2,0 2,0 |
Maksimum Maksimum |
5 | Kenampakan kain setelah pencucian berulang | DP 3,5 | Minimum | |
6 | Ketahanan luntur terhadap: | |||
a. Pencucian Kering - Perubahan warna |
4 |
Minimum |
||
b. Keringat asam dan basa - Perubahan warna - penodaan |
4 3-4 |
Minimum |
||
c. Gosokan - Kering - Basah |
4 3-4 |
Minimum |
||
d. Pencucian 40 0C - Perubahan warna - Penodaan |
4 3-4 |
|
||
e. Sinar | 4 | Minimum | ||
7 | Kandungan formaldehida bebas - Dewasa - Anak-anak |
Ppm ppm |
75 20 |
Maksimum |
Adapun untuk detail dari SNI 0051:2008 tentang kain tenun untuk kemeja dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://pesta.bsn.go.id/produk/detail/7446-sni00512008
PENETAPAN SPESIFIKASI KAIN
INPUT
PROSES
Kegiatan pengawasan pengadaan pakaian seragam dimulai dari pemeriksaan produk kain, yang dilakukan dengan metode sampling maupun pemeriksaan penuh (100% inspection). Secara garis besar ruang lingkup kegiatan konsultansi pengawasan produk pada pengadaan pakaian seragam adalah sebagai berikut :
Apabila dipandang perlu, konsultansi dapat mencakup kehadiran tim konsultan untuk membantu panitia lelang atau perusahaan dalam Rapat Penjelasan (Aanwijzing).
Pengujian Fisika Tekstil
Pengujian Kimia Tekstil
OUTPUT = Hasil Uji biasanya dalam bentuk LEMBAR HASIL UJI yang dikeluarkan oleh Tim Pengujian di Balai Besar Tekstil.
WAKTU,TEMPAT DAN BIAYA KEGIATAN
WAKTU : Kegiatan konsultansi dilaksanakan sesuai dengan perjanjian antara instansi/perusahaan pengguna jasa, dengan Balai Besar Tekstil.
TEMPAT : BALAI BESAR TEKSTIL (Jl. Jend A. Yani No. 390. Bandung)
Pengujian mutu kain dan garmen dilakukan di Laboratorium Pengujian Balai Besar Tekstil yang telah mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Laboratorium ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional.
BIAYA : Biaya kegiatan konsultansi bersifat kontraktual, sesuai dengan surat perjanjian kerjasama antara instansi/perusahaan pengguna jasa, dengan Balai Besar Tekstil.
TEKNIK PENETAPAN SPESIFIKASI MUTU KAIN
Ketika melakukan konsultansi pakaian seragam di BBT maka yang dilakukan dalam penetapan spec mutu kain adalah seperti:
KONTAK BBT
(022) 7206214, 7206215
bbt@kemenperin.go.id
Jl. Jenderal Achmad Yani No. 390 Bandung, 40272
1. Kain Seragam Pemerintahan
2. Kain Seragam Sekolah
3. Kain Penggunaan Khusus
4. Kain Seragam Korporasi / Swasta
Biasa dipakai perusahaan dalam keseharian di perusahaan seperti seragam harian pegawai pabrik, seragam kerja pegawai BUMN dan lain sebagainya.
1. Spesifikasi PDH Warna Khaki Menurut Permendagri No. 11 tahun 2020
NO | JENIS UJI | HASIL UJI | PERSYARATAN YANG DISARANKAN | TOLERANSI |
---|---|---|---|---|
Tanda Contoh | ||||
1 | Lebar Kain, m | 1,50 | 1,47 | Minimum |
2 | Berat Kain Gram, per m2 | 246 | 234 | Minimum |
3 | Berat Kain Gram, per m | 370 | 343 | Minimum |
4 | Konstruksi - Tetal Lusi, helai per cm (Inch) - Tetal Pakan, helai per cm (inch) - Nomor Benang Lusi, Ne1 (Tex) - Nomor Benang Pakan, Ne1 (Tex) - Anyaman |
45,0 (114,5) 24,5 (62,0) 36,3/2 (16,1x2) 37,2/2 (15,9x2) Keper 3/1 \1 |
42,0 22,0 36,6/2 37,2/2 Keper 3/1 \1 |
Minimum Minimum ± 5% ± 5% Mutlak |
5 | Kekuatan Tarik Kain, per 2,5 cm - Arah Lusi, N (kg) - Mulur % - Arah pakan, N (kg) - Mulur % |
790 (80,59) 27,60 393 (40,06) 18,80 |
68,0 34,0 |
Minimum Minimum |
6 | Kekuatan Sobek Kain, Elemendorf - Arah Lusi, N (gr) - Arah pakan, N (gr) |
131,1 (13,365) 82,0 (8,359) |
9.000 7.100 |
Minimum Minimum |
7 | Sudut kembali dari kekusutan, derajat - Arah Lusi Muka - Arah Lusi Belakang - Arah Pakan Muka - Arah Pkan Belakang |
155,33 155,33 154,67 155,33 |
134 134 134 134 |
Minimum Minimum Minimum Minimum |
8 | Komposisi | Poliester (63%) Rayon (37%) |
Poliester (63%) Rayon (37%) |
± 3% ± 3% |
9 | Tahan Luntur Warna Terhadap a. Pencucian Rumah Tangga dan Komersial - Perubahan warna - Penodaan warna pada : · Poliester · Rayon b. Gosokan - Kering - Basah c. Keringat - Sifat Asam · Perubahan warna · Penodaan warna pada - Poliester - Rayon - Sifat Basa · Perubahan warna · Penodaan warna pada - Poliester - Rayon d. Sinar : Sinar Terang Hari |
4-5 4-5 4-5 4-5 3-4 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4 |
4 3-4 3-4 4 3-4 4 3-4 3-4 4 3-4 3-4 4 |
Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum |
10 | Identifikasi Zat Warna pada Serat: - Poliester - Rayon |
Dispersi Reaksi |
Dispensi Reaktif |
Mutlak Mutlak |
Keterangan : * Belum Termasuk Lingkup Akreditasi
2. Spesifikasi PDH Warna Putih Menurut Permendagri No. 11 tahun 2020
NO | JENIS UJI | HASIL UJI | PERSYARATAN YANG DISARANKAN | TOLERANSI |
---|---|---|---|---|
Tanda Contoh | ||||
1 | Lebar Kain, m | 1,50 | 1,47 | Minimum |
2 | Berat Kain Gram, per m2 | 219 | 208 | Minimum |
3 | Berat Kain Gram, per m | 328 | 305 | Minimum |
4 | Konstruksi - Tetal Lusi, helai per cm (Inch) - Tetal Pakan, helai per cm (inch) - Nomor Benang Lusi, Ne1 (Tex) - Nomor Benang Pakan, Ne1 (Tex) - Anyaman |
23,0 (58,5) 19,0 (48,5) 24,7/2 (23,9x2) 25,2/2 (23,5x2) Polos |
20,5 16,5 24,7/2 25,2/2 Polos |
Minimum Minimum ± 5% ± 5% Mutlak |
5 | Kekuatan Tarik Kain, per 2,5 cm - Arah Lusi, N (kg) - Mulur % - Arah pakan, N (kg) - Mulur % |
695 (70,83) 22,00 543 (55,35) 29,87 |
60,0 47,0 |
Minimum Minimum |
6 | Kekuatan Sobek Kain, Elemendorf - Arah Lusi, N (gr) - Arah pakan, N (gr) |
115,9 (11,810) 103,3 (10,525) |
9.000 8.800 |
Minimum Minimum |
7 | Sudut kembali dari kekusutan, derajat - Arah Lusi Muka - Arah Lusi Belakang - Arah Pakan Muka - Arah Pkan Belakang |
154,00 154,67 154,67 154,67 |
134 134 134 134 |
Minimum Minimum Minimum Minimum |
8 | Komposisi | Poliester (66,5%) Rayon (33,5%) |
Poliester (66,5%) Rayon (33,5%) |
± 3% ± 3% |
Keterangan : * Belum Termasuk Lingkup Akreditasi
3. Spesifikasi PDH Warna Hitam Menurut Permendagri No. 11 tahun 2020
NO | JENIS UJI | HASIL UJI | PERSYARATAN YANG DISARANKAN | TOLERANSI |
---|---|---|---|---|
Tanda Contoh | ||||
1 | Lebar Kain, m | 1,45 | 1,42 | Minimum |
2 | Berat Kain Gram, per m2 | 300 | 285 | Minimum |
3 | Berat Kain Gram, per m | 435 | 405 | Minimum |
4 | Konstruksi - Tetal Lusi, helai per cm (Inch) - Tetal Pakan, helai per cm (inch) - Nomor Benang Lusi, Ne1 (Tex) - Nomor Benang Pakan, Ne1 (Tex) - Anyaman |
22,0 (56,0) 18,0 (45,5) 17,8/2 (33,1x2) 17,8/2 (33,1x2) Polos |
18,5 15,5 17,8/2 17,8/2 Polos |
Minimum Minimum ± 5% ± 5% Mutlak |
5 | Kekuatan Tarik Kain, per 2,5 cm - Arah Lusi, N (kg) - Mulur % - Arah pakan, N (kg) - Mulur % |
754 (76,88) 29,07 616 (62,77) 32,27 |
65,0 53,0 |
Minimum Minimum |
6 | Kekuatan Sobek Kain, Elemendorf - Arah Lusi, N (gr) - Arah pakan, N (gr) |
127,0 (12,943) 94,4 (9,618) |
9.000 8.000 |
Minimum Minimum |
7 | Sudut kembali dari kekusutan, derajat - Arah Lusi Muka - Arah Lusi Belakang - Arah Pakan Muka - Arah Pkan Belakang |
154,00 154,00 154,67 154,67 |
134 134 134 134 |
Minimum Minimum Minimum Minimum |
8 | Komposisi | Poliester (66,4%) Rayon (33,6%) |
Poliester (66%) Rayon (34%) |
± 3% ± 3% |
9 | Tahan Luntur Warna Terhadap a. Pencucian Rumah Tangga dan Komersial - Perubahan warna - Penodaan warna pada : · Poliester · Rayon b. Gosokan - Kering - Basah c. Keringat - Sifat Asam · Perubahan warna · Penodaan warna pada - Poliester - Rayon - Sifat Basa · Perubahan warna · Penodaan warna pada - Poliester - Rayon d. Sinar : Sinar Terang Hari |
4-5 4-5 4-5 4 4 4-5 4-5 4 4-5 4-5 4-5 4 |
4 3-4 3-4 4 3-4 4 3-4 3-4 4 3-4 3-4 4 |
Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum |
10 | Identifikasi Zat Warna pada Serat: - Poliester - Rayon |
Dispersi Bejana |
Dispensi Bejana |
Mutlak Mutlak |
Keterangan : * Belum Termasuk Lingkup Akreditasi
4. Spesifikasi Pakaian Dinas Lainnya dan Seragam Lainnya
5. SNI Kain Tenun untuk Setelan / Suiting (SNI 56:2017)
Adapun untuk detail dari SNI 56:2017 tentang kain tenun untuk setelan/suiting dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://pesta.bsn.go.id/produk/detail/10854-sni562017
6. SNI Kain Tenun untuk Kemeja (SNI 51:2008)
Adapun untuk detail dari SNI 51:2008 tentang kain tenun untuk kemeja dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://pesta.bsn.go.id/produk/detail/7446-sni00512008
INPUT
PROSES
Kegiatan pengawasan pengadaan pakaian seragam dimulai dari pemeriksaan produk kain, yang dilakukan dengan metode sampling maupun pemeriksaan penuh (100% inspection). Secara garis besar ruang lingkup kegiatan konsultansi pengawasan produk pada pengadaan pakaian seragam adalah sebagai berikut :
Apabila dipandang perlu, konsultansi dapat mencakup kehadiran tim konsultan untuk membantu panitia lelang atau perusahaan dalam Rapat Penjelasan (Aanwijzing)
Pengujian Fisika Tekstil
Pengujian Kimia Tekstil
OUTPUT = Hasil Uji biasanya dalam bentuk LEMBAR HASIL UJI yang dikeluarkan oleh Tim Pengujian di Balai Besar Tekstil.
TEKNIK PENETAPAN SPESIFIKASI MUTU KAIN
Ketika melakukan konsultansi pakaian seragam di BBT maka yang dilakukan dalam penetapan spec mutu kain adalah seperti: