(022) 7206214

Lembaga Inspeksi Teknis BBSPJI Tekstil bekerja secara independen dan dalam menjalankan proses inspeksi didukung oleh personel yang memiliki spesialisasi, pengalaman, latar belakang dan keterampilan dalam bidang Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Proses Inspeksi yang dilakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknis BBSPJI Tekstil berdasarkan pada filosofi dan prinsip sesuai peraturan lembaga inspeksi yang disetujui atau regulasi yang telah ditetapkan.

intek

1. Ruang Lingkup
Lembaga Inspeksi Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (LI-BBSPJI Tekstil) independen sejauh yang diperlukan sehubungan dengan kondisi saat lembaga inspeksi melakukan pelayanan dengan tipe lembaga inspeksi berdasarkan SNI ISO/IEC 17020:2012 klausul 4.1.6 memenuhi persyaratan tipe A. Ruang lingkup LI-BBSPJI Tekstil adalah bidang inspeksi Tekstil dan Produk Tekstil:
- Inspeksi Pra-produksi
- Inspeksi Selama Produksi / Inline Garmen
- Inspeksi Sebelum Pengiriman

Komitmen Personel Lembaga Inspeksi Teknis BBSPJI Tekstil :

A. Inspeksi hanya diberikan kepada klien yang telah memenuhi dengan benar seluruh persyaratan yang berlaku pada ruang lingkup yang telah disepakati bersama.

B. Komite ketidakberpihakan, Kepala BBSPJI Tekstil dan seluruh personel
Lembaga Inspeksi BBSPJI Tekstil menjalankan tugas berdasarkan pedoman mutu, prosedur mutu, instruksi kerja, dan formulir yang mengacu kepada persyaratan SNI ISO 17020 serta aturan lain yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional dan atau Kementerian Perindustrian.