(022) 7206214
Kemenperin Targetkan Industri Fesyen Muslim Indonesia Jadi Pemain Global

Kemenperin Targetkan Industri Fesyen Muslim Indonesia Jadi Pemain Global

  • Kategori: Berita
  • Tanggal 25-11-2022

Indonesia mempunyai peluang besar untuk menjadi produsen fesyen muslim yang berdaya saing global. Peluang ini lahir dari potensi belanja umat muslim dunia yang mencapai USD295 Miliar, juga diperkuat dengan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang tumbuh 13,44% pada triwulan III – 2022.

“Untuk mengoptimalkan potensi ini, diperlukan usaha yang sungguh-sungguh dari semua pihak dalam rangka bersama-sama membangun ekosistem ekosistem fesyen muslim Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo di Jakarta, Rabu (23/11).

Pembangunan ekosistem industri fesyen muslim dimulai dari hulu, terkait dengan akses bahan baku, produksi, branding, serta kegiatan pameran dan promosi. “Selain itu, ekosistem industri fesyen juga memerlukan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten. Sehingga memerlukan skema kualifikasi nasional yang merupakan integrasi antara bidang Pendidikan, bidang pelatihan kerja, serta dunia usaha,” jelasnya.

Kemenperin menyadari terdapat beberapa isu utama dan tantangan dalam pengembangan fesyen muslim, di antaranya terkait ketersediaan bahan baku dan inkubator fesyen muslim yang masih terbatas. Kondisi ini membutuhkan akselerator, research and development, serta pembenahan pedoman desain kreatif di bidang fesyen.

Dalam menjawab tantangan ini, Kemenperin bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi pemberdayaan industri fesyen. Hal ini sejalan dengan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Selanjutnya, Kemenperin juga menjalankan program peningkatan literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, serta promosi industri halal melalui penghargaan dan pameran. Mulai tahun 2021, Kemenperin menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) untuk memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan industri halal nasional.

Sementara itu, penguatan industri TPT dalam negeri juga dilakukan untuk mengoptimalkan potensi industri fesyen muslim, antara lain melalui program restrukturisasi mesin/peralatan pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain. Kemudian, Kemenperin bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan telah menetapkan instrumen pengendalian impor untuk menjamin dan menjaga pasar TPT dalam negeri.

 

Peluncuran buku panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest

Melengkapi upaya di atas, Kemenperin menyelenggarakan Focus Group Discussion Pembahasan Peta Jalan Modest Fashion pada tanggal 21 hingga 23 November 2022, dan juga turut andil dalam penyusunan Buku Panduan untuk Modest Fashion yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf). Buku tersebut disusun berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya dengan melibatkan beberapa kementerian/lembaga untuk menghasilkan buku yang dimungkinkan menjadi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di masa mendatang.

Dalam rekaman sambutan pada kegiatan peluncuran buku tersebut pada Senin (21/11), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa salah satu kunci penting dalam kemajuan sektor fesyen modest adalah pendampingan kreator fesyen modest. “Selain itu perlu strategi pendampingan yang tepat dan sesuai dengan ekosistem fesyen modest Indonesia untuk menjaga kualitas kreasi produk, sehingga terarah dan mampu menaikan nilai rantai ekonomi kreatif fesyen modest Indonesia,” ujarnya.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam menjelaskan, buku ini disusun untuk memandu para pendamping dan penyelenggara pendampingan mengelola program yang berfokus pada kreasi fesyen modest.

“Pendampingan fesyen modest diharapkan dapat dilakukan dengan lebih terarah sehingga dapat menciptakan kreasi unggul yang mampu meningkatkan rantai nilai kreatif dan ekonomi, serta mengaktifkan ekosistem terkait melalui strategi yang tepat. Panduan ini juga dilengkapi buku saku yang praktis,” katanya.

Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin Junadi Marki menyampaikan, Kemenperin mengharapkan buku tersebut dapat menjadi acuan/rujukan bagi para penyelenggara, regulator dan pendamping subsektor fesyen serta desainer dalam negeri, yang bisa membawa Indonesia menjadi kiblat busana muslim dunia.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian RI

Komentar