×

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil menyediakan layanan pengujian kimia lingkungan sesuai Permendag No. 18 Tahun 2019 guna memastikan kepatuhan produk tekstil terhadap standar K3L (Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan). Pengujian ini bertujuan mendeteksi zat kimia berbahaya yang berpotensi merugikan manusia dan mencemari lingkungan. Pengujian dilakukan menggunakan metode standar nasional dan internasional, memastikan produk tekstil memenuhi persyaratan regulasi dan aman bagi konsumen serta lingkungan. 

Parameter Pengujian:

  • Logam berat terekstraksi

    Analisis kandungan Pb, Cd, Hg, Cr, As untuk memastikan produk bebas dari unsur toksik yang dapat terakumulasi dalam tubuh 

  • Formaldehid bebas 

    Pengukuran kadar formaldehid guna menghindari risiko iritasi dan gangguan pernapasan akibat paparan berlebih 

  • Senyawa azo karsinogenik 

    Identifikasi senyawa azo yang dapat terurai menjadi zat pewarna karsinogenik dan membahayakan kesehatan 

  • Total senyawa ftalat

    Uji keberadaan plastisizer berbahaya yang berpotensi mengganggu sistem hormonal manusia 

  • Bahan kimia anti api 

    Deteksi senyawa flame retardant yang mengandung zat toksik dengan efek jangka panjang terhadap kesehatan 

  • Bahan kimia anti air 

    Analisis perfluorinated compounds (PFCs) yang memiliki dampak ekologis serta risiko bioakumulasi dalam tubuh manusia