Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil menyediakan layanan pengujian kimia lingkungan sesuai Permendag No. 18 Tahun 2019 guna memastikan kepatuhan produk tekstil terhadap standar K3L (Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan). Pengujian ini bertujuan mendeteksi zat kimia berbahaya yang berpotensi merugikan manusia dan mencemari lingkungan. Pengujian dilakukan menggunakan metode standar nasional dan internasional, memastikan produk tekstil memenuhi persyaratan regulasi dan aman bagi konsumen serta lingkungan.
Parameter Pengujian:
Logam berat terekstraksi
Analisis kandungan Pb, Cd, Hg, Cr, As untuk memastikan produk bebas dari unsur toksik yang dapat terakumulasi dalam tubuh
Formaldehid bebas
Pengukuran kadar formaldehid guna menghindari risiko iritasi dan gangguan pernapasan akibat paparan berlebih
Senyawa azo karsinogenik
Identifikasi senyawa azo yang dapat terurai menjadi zat pewarna karsinogenik dan membahayakan kesehatan
Total senyawa ftalat
Uji keberadaan plastisizer berbahaya yang berpotensi mengganggu sistem hormonal manusia
Bahan kimia anti api
Deteksi senyawa flame retardant yang mengandung zat toksik dengan efek jangka panjang terhadap kesehatan
Bahan kimia anti air
Analisis perfluorinated compounds (PFCs) yang memiliki dampak ekologis serta risiko bioakumulasi dalam tubuh manusia