Bangkitnya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) berskala kecil dan menengah memperoleh dukungan dari lintas instansi pemerintah seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian UKM, pihak perbankan dan instansi lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja di daerah. Permesinan yang berkaitan dengan industri IKM Tekstil dan Produk Tekstil saat ini banyak dibutuhkan dan Balai Besar Tekstil melalui Subkoordinasi Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Perekayasaan Industri menawarkan jasa layanan pembuatan mesin untuk industri kecil dan menengah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu kami dapat pula memberikan solusi teknis bagi permasalahan yang dihadapi di lapangan. Kami memiliki tim konsultan yang siap melihat dan mempelajari proses produksi yang dilakukan oleh industri, kemudian menganalisa dan memberikan pemecahan masalah berupa rekayasa mesin maupun rekayasa proses produksi.
Alur Layanan Jasa Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri
- Pelanggan membuat permohonan Layanan Jasa Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Perekayasaan baik datang langsung maupun melalui e-mail/surat penawaran
- Subkoordinasi Pemasaran membuat surat penawaran
- Pelanggan menyetujui penawaran
- Subkoordinasi Kerjasama membuat SPK (jika diperlukan)
- Subkoordinasi Kerjasama mengajukan pemohonan kepada Bendahara Penerima untuk menerbitkan kode E-Billing sesuai rincian harga
- Bendahara Penerima menerbitkan kode E-Billing dan jumlah yang harus dibayarkan
- Subkoordinasi Kerjasama menginformasikan kepada pelanggan kode E-Billing dan jumlah yang harus dibayarkan
- Pelanggan melakukan pembayaran di Bank atau Kantor Pos
- Bendahara Penerima melakukan validasi pembayaran
- Subkoordinasi Kerjasama melakukan pembuatan Work Order
- Subkoordinasi OPTI melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan
- Subkoordinasi OPTI melakukan penyerahan produk akhir, instalasi dan pelatihan operator (jika diperlukan)