×

Verifikasi atau validasi informasi lingkungan Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan kegiatan untuk menilai kesesuaian keandalan informasi yang dinyatakan dalam klaim sebagai bagian dari upaya yang dilakukan terhadap pengurangan dan penurunan emisi GRK dari kegiatan yang dilakukan.

Verifikasi informasi lingkungan GRK dilakukan untuk memverifikasi hasil yang telah diperoleh oleh organisasi atau perusahaan berupa klaim yang bertujuan untuk mengurangi dan menurunkan emisi GRK yang dilepaskan ke udara apakah telah sesuai dengan dokumen yang telah dibuat.

Validasi informasi lingkungan GRK dilakukan untuk memvalidasi program kerja mendatang berupa klaim yang bertujuan untuk melakukan penurunan emisi GRK yang dilepaskan ke udara.

Ruang Lingkup Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca BBSPJIT

Saat ini BBSPJIT sebagai salah satu Lembaga layanan jasa teknis di Indonesia akan memiliki Jasa Verifikasi & Validasi Informasi Lingkungan Gas Rumah Kaca (GRK). Saat ini Lembaga Validasi/Verifikasi (LVV) BBSPJIT dalam proses akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).  Ruang Lingkup LVV BBSPJIT untuk Skema GRK adalah sebagai berikut :


No

Jenis Kegiatan

(Validasi/Verifikasi)

Level

(Organisasi/Project)

Sector

1


VerifikasiOrganisasiGeneral manufacturing (01.01.02), Power generation and electric power (01.01.01)
2ValidasiProjectManufacturing industries (02.02.07), Energy industries (02.02.01)
3VerifikasiProjectManufacturing industries (01.02.04), Energy industries (01.02.01)

Manfaat Bagi Industri :

  • Meningkatkan kredibilitas data dan informasi GRK yang dikeluarkan oleh perusahaan/industri.
  • Membantu meningkatkan transparansi dalam pelaporan emisi GRK.
  • Meningkatkan kepercayaan bagi pemangku kepentingan terkait emisi GRK 
  • Kepatuhan terhadap Standar Internasional yang ditetapkan untuk pengukuran dan pengelolaan emisi GRK


Informasi Proses Penanganan Banding dan Keluhan  Download


Diagram Alir Proses


KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN



LVV-GRK BBSPJIT menyadari bahwa menjaga prinsip ketidakberpihakan dalam seluruh kegiatan validasi dan/atau verifikasi GRK sangat penting. Oleh sebab itu, kami berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan V/V GRK dengan berintegritas, profesional, dan tanpa konflik kepentingan.

Berikut adalah pernyataan resmi komitmen kami terhadap prinsip ketidakberpihakan:

1.  LVV-GRK BBSPJIT senantiasa menjaga prinsip imparsialitas atau tidak memihak dalam menyeleggarakan layanan validasi dan/atau verifikasi kepada pelanggan atau pihak terkait baik individu maupun organisasi.

2.  Keputusan validasi dan/atau verifikasi GRK ditetapkan berdasarkan fakta, bukti objektif, dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku serta tidak dipengaruhi oleh tekanan finansial, politis, atau tekanan lain yang berasal dari pihak eksternal maupun internal.

3.  LVV-GRK BBSPJIT secara aktif mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola potensi risiko ketidakberpihakan yang mungkin timbul selama proses validasi dan/atau verifikasi.

4.  LVV-GRK BBSPJIT melakukan evaluasi risiko secara berkala untuk memastikan semua potensi konflik kepentingan terdeteksi dan diatasi.

5.  LVV-GRK BBSPJIT menjamin setiap anggota tim validasi dan/atau verifikasi tidak mempunyai konflik kepentingan, seperti hubungan personal, finansial, atau bisnis dengan pelanggan.

6.  Semua personel LVV-GRK BBSPJIT wajib menandatangani pernyataan bebas konflik kepentingan sebelum menjalankan kegiatan validasi dan/atau verifikasi.

7.  LVV-GRK BBSPJIT memastikan bahwa struktur organisasi dan sistem kerja dirancang untuk mendukung independensi, termasuk pemisahan fungsi komersial dari fungsi operasional.

8.  LVV-GRK BBSPJIT berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi, sistem kerja dan prosedur pelayanan untuk meminimalkan risiko ketidakberpihakan.

9.  Sosialisasi tentang prinsip ketidakberpihakan akan dilakukan secara berkala terhadap seluruh personel LVV-GRK BBSPJIT agar dapat menyadari pentingnya ketidakberpihakan dan cara menjaga integritas dalam menjalankan kegiatan validasi dan/atau verifikasi.