Verifikasi atau validasi informasi lingkungan Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan kegiatan untuk menilai kesesuaian keandalan informasi yang dinyatakan dalam klaim sebagai bagian dari upaya yang dilakukan terhadap pengurangan dan penurunan emisi GRK dari kegiatan yang dilakukan.
Verifikasi informasi lingkungan GRK dilakukan untuk memverifikasi hasil yang telah diperoleh oleh organisasi atau perusahaan berupa klaim yang bertujuan untuk mengurangi dan menurunkan emisi GRK yang dilepaskan ke udara apakah telah sesuai dengan dokumen yang telah dibuat.
Validasi informasi lingkungan GRK dilakukan untuk memvalidasi program kerja mendatang berupa klaim yang bertujuan untuk melakukan penurunan emisi GRK yang dilepaskan ke udara.
Ruang Lingkup Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca BBSPJIT
Saat ini BBSPJIT sebagai salah satu Lembaga layanan jasa teknis di Indonesia akan memiliki Jasa Verifikasi & Validasi Informasi Lingkungan Gas Rumah Kaca (GRK). Saat ini Lembaga Validasi/Verifikasi (LVV) BBSPJIT dalam proses akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ruang Lingkup LVV BBSPJIT untuk Skema GRK adalah sebagai berikut :
No | Jenis Kegiatan (Validasi/Verifikasi) | Level (Organisasi/Project) | Sector |
1 | Verifikasi | Organisasi | General manufacturing (01.01.02), Power generation and electric power (01.01.01) |
2 | Validasi | Project | Manufacturing industries (02.02.07), Energy industries (02.02.01) |
3 | Verifikasi | Project | Manufacturing industries (01.02.04), Energy industries (01.02.01) |
Manfaat Bagi Industri :
- Meningkatkan kredibilitas data dan informasi GRK yang dikeluarkan oleh perusahaan/industri.
- Membantu meningkatkan transparansi dalam pelaporan emisi GRK.
- Meningkatkan kepercayaan bagi pemangku kepentingan terkait emisi GRK
- Kepatuhan terhadap Standar Internasional yang ditetapkan untuk pengukuran dan pengelolaan emisi GRK
Diagram Alir Proses
KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN
LVV-GRK
BBSPJIT menyadari bahwa menjaga prinsip ketidakberpihakan dalam seluruh
kegiatan validasi dan/atau verifikasi GRK sangat penting. Oleh sebab itu, kami
berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan V/V GRK dengan berintegritas,
profesional, dan tanpa konflik kepentingan.
Berikut
adalah pernyataan resmi komitmen kami terhadap prinsip ketidakberpihakan:
1. LVV-GRK
BBSPJIT senantiasa menjaga prinsip imparsialitas atau tidak memihak dalam
menyeleggarakan layanan validasi dan/atau verifikasi kepada pelanggan atau
pihak terkait baik individu maupun organisasi.
2. Keputusan
validasi dan/atau verifikasi GRK ditetapkan berdasarkan fakta, bukti objektif,
dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku serta tidak dipengaruhi oleh tekanan
finansial, politis, atau tekanan lain yang berasal dari pihak eksternal maupun
internal.
3. LVV-GRK
BBSPJIT secara aktif mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola potensi
risiko ketidakberpihakan yang mungkin timbul selama proses validasi dan/atau
verifikasi.
4. LVV-GRK
BBSPJIT melakukan evaluasi risiko secara berkala untuk memastikan semua potensi
konflik kepentingan terdeteksi dan diatasi.
5. LVV-GRK
BBSPJIT menjamin setiap anggota tim validasi dan/atau verifikasi tidak
mempunyai konflik kepentingan, seperti hubungan personal, finansial, atau
bisnis dengan pelanggan.
6. Semua
personel LVV-GRK BBSPJIT wajib menandatangani pernyataan bebas konflik
kepentingan sebelum menjalankan kegiatan validasi dan/atau verifikasi.
7. LVV-GRK
BBSPJIT memastikan bahwa struktur organisasi dan sistem kerja dirancang untuk
mendukung independensi, termasuk pemisahan fungsi komersial dari fungsi
operasional.
8. LVV-GRK
BBSPJIT berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi, sistem kerja dan prosedur
pelayanan untuk meminimalkan risiko ketidakberpihakan.
9. Sosialisasi
tentang prinsip ketidakberpihakan akan dilakukan secara berkala terhadap seluruh
personel LVV-GRK BBSPJIT agar dapat menyadari pentingnya ketidakberpihakan dan
cara menjaga integritas dalam menjalankan kegiatan validasi dan/atau verifikasi.