Menperin Reformasi Kebijakan TKDN: Kini Lebih Murah, Mudah, Cepat, dan Transparan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah meresmikan kebijakan baru terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Reformasi ini dinilai menjadi langkah besar untuk menghadirkan sistem yang lebih murah, mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga semakin mendorong investasi dan memperkuat daya saing industri nasional.
Menperin: Pencantuman Logo TKDN Bersifat Opsional, Diserahkan kepada Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pencantuman tanda atau logo Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk bersifat tidak mandatori atau opsional. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan.
Kemenperin Aktif Bimbing IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi
Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri pangan, termasuk yang berskala industri kecil dan menengah (IKM), agar memenuhi standar keamanan pangan. Sebab, penerapan pedoman produksi olahan yang baik di setiap tahap produksi menjadi prasyarat untuk memperluas akses pasar, melindungi konsumen dan menjaga keberlanjutan usaha. Upaya ini juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk pangan dalam negeri di tengah ketatnya persaingan global.
Kemenperin: Manajemen Mutu IKM Menangkan Kepercayaan Konsumen
Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus mengembangkan kualitas usahanya dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional. Manajemen mutu merupakan salah satu cara pengembangan usaha bagi pelaku IKM secara menyeluruh dan berdampak positif pada kinerja dan kredibilitas bisnisnya.
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan arah kebijakan dan program prioritas tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta Rabu, (3/9). Dalam kesempatan tersebut, Menperin menekankan bahwa sektor industri tetap menjadi penggerak utama perekonomian nasional dan diarahkan untuk semakin berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.
Kemenperin Tekankan Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi industri tekstil nasional dalam menjaga daya saing, khususnya pada sektor hulu di bawah naungan Asosiasi Produsen Benang Serat dan Filamen Indonesia (APSyFI).