×

Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Tingkatkan Kualitas Data Industri

Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2025-2029. Target ini adalah bagian dari upaya untuk membawa Indonesia keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap) yang merupakan tantangan besar bagi banyak negara berkembang. Sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional, sektor industri perlu terus diperkuat melalui landasan yang kokoh dalam hal pengumpulan, pengolahan, dan analisis data.

RI-Korea Berkolaborasi Percepat Industri 4.0 di Sektor Manufaktur

Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur agar bisa lebih produktif dan berdaya saing global. Upaya percepatan transformasi digital ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, baik tingkat nasional maupun internasional.

Kemenperin Gaungkan Penguatan Ekosistem Industri Hijau pada Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) ke-2 Mendatang

Sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi, sektor industri memiliki peran strategis dalam mendukung komitmen nasional untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. Sektor industri di Indonesia juga memiliki target yang lebih ambisius, yaitu mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050, satu dekade lebih cepat dari target nasional.

Gemilang pada Triwulan III-2024, Sektor IKFT Dibidik Tumbuh 6 Persen Tahun 2025

Industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) mampu mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,2 persen secara kumulatif sampai dengan triwulan III tahun 2024. Melalui kinerja gemilang ini, sektor IKFT juga memberikan kontribusi signikan terhadap performa industri manufaktur maupun ekonomi nasional.

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025 – 2045

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dengan kontribusi sektor industri manufaktur sebesar 21,9%. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah perlu mencari sumber-sumber kontribusi baru bagi perekonomian nasional. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian meluncurkan Peta Jalan (roadmap) Jasa Industri Tahun 2025 – 2045, yang berpotensi meningkatkan kontribusi dan pertumbuhan ekonomi nasional pada sektor industri manufaktur.

Kemenperin Kembali Amankan Produk Tanpa SNI, Jaga Industri dari Impor Ilegal dan Persaingan Usaha Tak Sehat

Sebagai upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri dalam negeri serta menjaga persaingan usaha yang sehat, Kemenperin terus melakukan pengawasan dan penegakan ketertiban implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian.