×

Kemenperin Rampungkan Penyusunan Regulasi Pendukung Permendag Impor, Proses Permohonan Pertek Sudah Berjalan

Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung bagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dengan begitu, saat ini telah tersedia regulasi pendukung dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) untuk komoditas-komoditas industri yang diatur, sesuai arahan dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden.

Kemenperin Gandeng Dekranas Pacu Perajin Tenun di Kota Ambon

Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra tradisional, salah satunya industri kain tenun. Salah satu langkah yang dilakukan Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) adalah menjalankan sinergi bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta Dekranasda Provinsi Maluku dan Kota Ambon mengadakan kegiatan pendampingan dan fasilitasi mesin khusus tenun.

Kemenperin: IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji

Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) batik untuk dapat merebut potensi pasar, khususnya pasar batik untuk kebutuhan jamaah haji. Sebab,Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tentunya memiliki jumlah jemaah haji yang cukup banyak.Untuk musim haji 2024, data Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, terdapat 241.000 orang jemaah haji tahun 2024 dari Indonesia.

Nilai Komitmen Business Matching 2024 Lampaui Rp 1.428 Triliun

Setiap instansi pemerintah perlu mengoptimalkan anggaran untuk pembelian produk dalam negeri secara berkualitas dan efisien. Bahkan, melalui pemberlakuan e-Katalog diyakini dapat mencegah tindak korupsi.

Kemenperin Dukung Pembangunan Sistem Manajemen Energi di Sektor Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia dapat menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas yang mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup.

PMI Ekspansi 30 Bulan Beruntun, Menperin: Industri Tidak Sedang Alami Deindustrialisasi

Produktivitas industri manufaktur di tanah air masih menunjukkan geliat yang positif. Sejumlah produsen mengalami kenaikan produksi karena didorong oleh permintaan baru khususnya di pasar domestik. Hal ini seusai data yang dirilis oleh S&P Global, menunjukkan bahwa capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia tetap berada dalam fase ekspansi pada Februari 2024 sebesar 52,7.