×

Kemenperin: Terus Ekspansi, Sektor IKFT Genjot Investasi

Industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) terus berupaya untuk memberikan kontribusi yang signikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan I tahun 2023, sumbangsih sektor IKFT terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 3,88 persen.

Dongkrak Kinerja Industri TPT, Kemenperin Gelar Diklat Asesor Kompeten

Kementerian Perindustrian terus memacu daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar bisa memberikan kontribusi yang signfikan bagi perekonomian nasional. Pada triwulan I-2023, sumbangsih industri tekstil dan pakaian jadi terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 6 persen.

Kemenperin Akselerasi Target 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

Indonesia ditargetkan bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024. Visi ini diperkuat dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 231 juta orang atau 85 persen dari populasi negara. Valuasi potensi kegiatan ekonomi dari industri halal ini, yang meliputi sektor industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, akan mencapai Rp4.375 triliun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam hal ini terus fokus untuk mengembangkan ekosistem industri halal di dalam negeri.

Penguasaan Pasar Dalam Negeri Diperkuat, Industri Perlu Bersiap

Meskipun terjadi perlambatan ekonomi global di tahun 2023, pertumbuhan positif ekonomi negara mitra dagang utama pada bulan April ini mendorong kinerja industri pengolahan non migas membaik di bulan April 2023 ini. Hal ini tampak dari peningkatan aktifitas perdagangan di beberapa negara mitra utama Indonesia. Ditambah lagi, Inflasi negara mitra yang terkendali dan tren harga komoditas yang menurun juga mendorong industri untuk terus berekspansi. Momentum Hari Raya yang terjadi di bulan April juga ikut mendorong kinerja beberapa subsektor industri pengolahan non migas menjadi meningkat. Kondisi ini tercermin dari nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan April yang kembali menunjukkan nilai ekspansi.

Kemenperin Terapkan Standardisasi Industri melalui SIINas

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, maju dan berdaya saing, serta berkeadilan dan inklusif. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri.

Tumbuhkan Startup, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Terapkan Teknologi 4.0

Kementerian Perindustrian(Kemenperin) mendukung adanya inisiatif kawasan industri dalam penerapan konsep industri 4.0 secara terintegrasi dalam proses bisnisnya. Sebab, selain penggunaan teknologi yang mendukung masa depan, karakteristik industri 4.0 yang padat teknologi dinilai memiliki kemampuan sebagai katalis dalam upaya penciptaan efisiensi yang berkelanjutan.