×

Permenperin 13/2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Melalui penerapan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data industri untuk mendukung pembangunan ekonomi dan industri nasional melalui pengambilan kebijakan yang efektif, cepat, dan tepat sasaran berdasarkan data yang lengkap dan akurat.

AIGIS 2025 Wujud Kolaborasi Menuju Transformasi Industri Hijau

Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan prinsip industri hijau bagi sektor manufaktur di Indonesia. Melalui pengembangan ekosistem industri hijau ini diharapkan akan dapat memperkuat pertumbuhan sektor industri manufaktur nasional sehingga bisa lebih berdaya saing global sekaligus juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan memenuhi pencapaian target dekarbonisasi.

Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike dan Adidas Global

Industri alas kaki dan pakaian Indonesia kembali menunjukkan tajinya di panggung global. Dalam setahun terakhir, Indonesia menjadi pilihan utama bagi merek-merek ternama dunia seperti Nike dan Adidas untuk memperluas produksi mereka.

Apresiasi Inovasi Teknologi Industri, Kemenperin Siap Gelar Penghargaan RINTEK

Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali menyelenggarakan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) pada tahun 2025. Penghargaan RINTEK merupakan kegiatan tahunan yang telah berlangsung sejak tahun 2006.

Kemenperin Optimalkan Jasa Layanan Industri melalui Operational Excellence

Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan optimal dan kinerja yang produktif di tengah masa efisiensi saat ini. Oleh karena itu, salah satu upaya yang ditempuh melalui operational excellence dalam menjalankan organisasi secara produktif, efisien, dan berkualitas tinggi guna memastikan setiap proses dalam organisasi berjalan tanpa pemborosan dan menghasilkan nilai yang maksimal.

Kemenperin-Dekranas Bertekad Tingkatkan Daya Saing IKM Kriya dan Wastra

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif bersinergi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dalam upaya mendorong pengembangan industri kriya dan wastra di Indonesia agar bisa lebih berdaya saing. Selama ini perkembangan industri kriya dan wastra di tanah air selain dipengaruhi oleh nilai sejarah dan nilai budaya lokal yang terus diangkat melalui pesona produk yang memiliki nilai jual tinggi, juga berkaitan dengan perkembangan desain dan diversifikasi produk yang mampu menjawab kebutuhan dan selera pasar.