×

Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sudah Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin menegaskan bahwa secara institusional tidak mentoleransi praktik impor ilegal, manipulasi fasilitas ekspor, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan industri nasional dan perekonomian negara. Apabila terdapat informasi, data, atau bukti yang mengindikasikan adanya penyimpangan, keterlibatan oknum, atau praktik di luar ketentuan dalam proses penerbitan Pertek, silakan sampaikan pada pusat pengaduan Kemenperin di UPP (Unit Pelayanan Publik) atau Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenperin. Kemenperin akan mengusut tuntas jika ada data dan bukti kuat praktik curang tersebut. Selain itu, Kemenperin juga mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap semua jenis praktik impor ilegal.

Kemenperin Bangun Ekosistem Industri Fesyen Nasional Berbasis Potensi Daerah

Pengembangan industri fesyen, khususnya skala kecil dan menengah, di berbagai wilayah Indonesia perlu terus didorong agar potensi pasar nasional dapat diisi dan dimaksimalkan oleh pelaku usaha dalam negeri. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) secara konsisten melakukan berbagai upaya strategis untuk menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan industri fesyen nasional.

Kemenperin Pacu Transformasi Model Bisnis Berkelanjutan IKM Fesyen dan Kriya

Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin berdaya saing, berkelanjutan, dan berbasis nilai budaya lokal. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) dengan Universitas Mahasaraswati (UNMAS) Denpasar dalam pengembangan Sustainability and Culture Business Model Canvas (SC-BMC).

Program MANTRA, Upaya Kemenperin Transformasi IKM Fesyen dan Kriya

Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat fondasi manajemen usaha industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu tumbuh secara berkelanjutan serta adaptif terhadap dinamika industri. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui peran Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) yang menjalin kerja sama dengan Business & Export Development Organization (BEDO) dalam upaya menyelenggarakan program Manajemen, Akselerasi, dan Transformasi (MANTRA) Bali.

Kemenperin Sosialisasikan Petunjuk Teknis Penghitungan TKDN Barang dan Jasa Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai instrumen strategis dalam mendorong penggunaan produk dan jasa industri nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Sekretaris Jenderal Kemenperin tentang Petunjuk Teknis Penghitungan Nilai TKDN Barang dan Penghitungan Nilai TKDN Jasa Industri yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri 2025.

Menperin: Banjiri E-Katalog Dengan Produk Industri Dalam Negeri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui optimalisasi pengadaan pemerintah, khususnya dengan membanjiri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan e-katalog dengan produk-produk dalam negeri. Langkah ini menjadi strategi penting dalam melindungi industri nasional sekaligus memperkuat struktur manufaktur Indonesia.