Penggunaan SNI pada produk industri merupakan jaminan mutu bagi produk industri yang beredar di pasar dalam negeri. SNI dapat dijadikan suatu persyaratan dalam melakukan suatu tender baik pemerintah maupun swasta. SNI juga sebagai pendukung daya saing produk industri nasional mendukung kelancaran arus barang serta untuk perlindungan konsumen.
Sebagai bentuk keabsahan suatu industri untuk dapat menggunakan tanda SNI diperlukan adanya lembaga sertifikasi. Di samping itu sebagai jaminan bagi suatu lembaga sertifikasi mempunyai kredibilitas yang memadai perlu dilakukan akreditasi oleh lembaga nasional yang independen dalam hal ini adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN).
LSPro TEXPA Balai Besar Tekstil (BBT) merupakan lembaga sertifikasi produk milik pemerintah (Kementerian Perindustrian) yang telah diakreditasi dan siap melayani kebutuhan industri TPT yang memerlukan sertifikasi produk penggunaan tanda (SPPT) SNI. LSPro TEXPA diakreditasi oleh KAN dengan nomor LSPr-023-IDN. Dalam menjalankan proses sertifikasinya, seluruh personel LSPro TEXPA BBT yang terlibat di dalamnya bersifat objektif, tidak memihak dan bebas dari konflik kepentingan, sehingga proses sertifikasi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam pedoman SNI ISO/IEC 17065:2012 (Penilaian kesesuaian- Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa) dan Pedoman KAN 402: 2007.
Struktur Organisasi LSPRO TEXPA
Ruang Lingkup LSPro TEXPA
Sertifikasi produk setidak tidaknya memadukan 3 tahapan fungsi dalam kegiatannya, sebagai berikut :
Matriks dan tipe sistem sertifikasi produk adalah kombinasi dari 3 fungsi tersebut.
LSPro TEXPA memiliki 2 sistem sertifikasi diantaranya sistem sertifikasi 5 untuk produk sukarela dan sistem sertifikasi 1 untuk produk SNI Wajib diantaranya mainan dan pakaian bayi sesuai penunjukan dari Kementerian Perindustrian dalam hal ini Direktorat Basis Industri Manufaktur sebagai Direktorat Pembina.
Sistem sertifikasi tipe I yang digunakan dalam SNI Wajib mainan dan produk bayi adalah mencakup :
Sistem sertifikasi tipe 5 yang digunakan dalam SNI sukarela adalah mencakup :
Alur Layanan Jasa Sertifikasi Produk
Proses Permohonan - Download
Prosedur Keluhan, Banding dan Perselisihan - Download
Ketentuan Logo - Download
Hak dan Kewajiban Pemohon TEXPA - Download
Skema Sertifikasi :
Skema Sertifikasi Kain - Download
Skema Sertifikasi Kaus Kaki - Download
Skema Sertifikasi Sprei - Download
Skema Sertifikasi Produk Geotekstil - Download
Skema Sertifikasi Kerudung - Download
Skema Sertifikasi Pakaian Bayi Tipe 1 - Download
Skema Sertifikasi Benang - Download
Skema Sertifikasi Masker Kain - Download
Skema Sertifikasi Mainan Tipe 5 - Download
Skema Sertifikasi Mainan Tipe 1 - Download
Skema Sertifikasi Pakaian Jadi - Download
Skema Sertifikasi Karpet - Download
Skema Sertifikasi Sajadah - Download
Skema Sertifikasi Peredam Suara - Download
Skema Sertifikasi Serat - Download
Skema Sertifikasi Kain Tekstil dan Handuk - Download
Skema Sertifikasi Masker Medis - Download
Skema Sertifikasi Produk Pakaian - Download
Formulir Isian Permohonan SNI Wajib Pakaian Bayi - Download
Formulir Isian Permohonan SNI Wajib Mainan Anak - Download
Formulir Isian Permohonan SNI Sukarela - Download
Formulir Isian Permohonan SNI Masker Kain - Download
Keuntungan Menerapkan SPPT SNI
Keuntungan Memilih Lembaga Sertifikasi Produk TEXPA-BBT untuk Mendapatkan Ijin Penggunaan Label SNI
Persyaratan Memperoleh Sertifikasi Produk Tanda SNI
Biaya Proses SPPT SNI
Untuk memperoleh sertifikasi produk bertanda SNI, perusahaan perlu melakukan serangkaian kegiatan mulai dari pendaftaran sampai audit serta mentaati ketentuan yang berlaku. Semua biaya sertifikasi ditanggung oleh perusahaan. Biaya yang ditetapkan mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI no. 47 Tahun 2011 tentang Jenis dan tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perindustrian.
Unsur-unsur biaya sertifikasi terdiri dari:
SNI aa-bbbb-yyyy : Nomor SNI yang diacu
LSPr-nnnn-IDN : Nomor akreditasi lembaga sertifikasi yang diberikan oleh KAN
LSPro TEXPA memiliki nomor akreditasi : LSPr-023-IDN
Pembuatan Tanda SNI pada produk, minimal mencantumkan tanda SNI dan nomor standarnya, Misalnya Kain Tenun untuk Setelan, SNI 08-0056-2006.
Logo TEXPA berupa tulisan dengan huruf besar menggunakan huruf tipe Monotype Corsiva. Dapat dicantumkan bersama-sama dengan tanda SNI, dengan ukuran yang tepat (dapat diperkecil dan diperbesar dengan secara proporsional) dan dibawahnya dicantumkan nomor sertifikat.